Beberapa saat lagi, warga Indonesia akan menghadapi sebuah fenomena yang sangat “dramatis” tepatnya pada Kamis, 9 April 2009, yaitu pencoblosan atau penyontrengan (maaf kalau tidak sesuai dengan tata bahasa yang baik). Lalu bagaimana fenomena ini jika dilihat dari segi pemahaman para ulama yang lurus pemahamannya? Berikut kami ketengahkan pendapat para ulama yang terangkum dengan apik dalam sebuah blog yang insya Allah sangat bagus untuk kita kunjungi.
Semua pembahasan tersebut di atas, dirangkum dengan bagus oleh penulis dalam sebuah e-book yang dapat didownload di sini. Semoga bermanfaat bagi kita semua dan kita dapat mengambil manfaat yang besar dari pembahasan ini.
Wallahu a’lam

1 comment
Comments feed for this article
6 April 2009 at 7:40 am
Fatwa Syaikh Abdul Malik bin Ahmad Ramadhani Tentang PEMILU « CahFisika05
[...] Ramadhani Tentang PEMILU 6 04 2009 Setelah sebelumnya kita simak bagaimana pendapat para Ulama’ Ahlus Sunnah tentang “Nyoblos dalam Pemilu” berikut e-book yang dapat didownload oleh ikhwah sekalian dari blog ini. Berikut kami tambahkan [...]